Kabar Gembira buat Pengembang, Mulai 2021 SMF Salurkan Kredit Konstruksi
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) akan menyediatan kredit konstruksi sebagai perluasan kegiataan usaha atau mandat yang akan dilaksanakan pada 2021.
Perluasan kegiatan usaha ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Peseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Baca Juga: Kuartal III-2020, Penyaluran Pinjaman SMF Tembus 99,47% dari Target
Ananta menuturkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.
"Perluasan mandat khusus untuk kredit konstruksi ini baru keluar pada Oktober 2020. Jadi, kami masih dalam proses persiapan, baik untuk verifikasi pengembang penerima program, maupun mekanismenya karena harus mendapat persetujuan atau approval dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tutur Ananta, Kamis, (26/11/2020).
Kredit konstruksi ditujukan untuk pengembang menengah ke bawah yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, pengembang tersebut juga harus terdaftar dan terverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara itu, Direktur Keuangan SMF Heliantopo mengatakan, alasan SMF masuk sektor kredit konstruksi adalah terdapatnya isu bahwa sebagian besar bank penyalur mengalami kesulitan karena banyak pengembang yang menerima satu paket KPR beserta kredit konstruksinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: