Puluhan ibu-ibu yang tergabung Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (BASKARA), serta massa dari Aksi Tanggap Anak Kolong (ATAK) serta aliansi 50 organisasi masyarakat sipil, mendatangi Mabes Polri, Jumat (27/11).
Effendy Ahmad, Koordinator lapangan (korlap), mengatakan kehaditan emak-emak ini untuk mendesak Polri segera menangkap, mengadili dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) karena diduga telah mecehkan institusi TNI-Polri dan ancaman pemenggalan kepala.Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut Tak Ajak Musuhi Habib Rizieq, FPI Bereaksi
Para ibu yang belakangan ini akrab disapa emak-emak ini datang membawa sejumlah poster bertuliskan: "Tangkap Rizieq si Pengacau", "Usir Provokator Berkedok Agama" dan "Tangkap, Adili, Penjarakan HRS".Baca Juga: Setelah Dibujuk Rayu, Akhirnya Habib Rizieq Luluh! Sekarang Mau Dites Covid-19, Hasilnya...
Emak-emak ini di tengah demo juga tak henti meneriakan kata-kata: "Penjarakan HRS segera!.
"Tindakan HRS ini diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, Tentang UU ITE dan sampai detik ini belum ada pengusutan dari aparat kepolisian," tegasnya.
Sambungnya, sejumlah aliansi masyarakat sipil yang ikut dalam aksi demo damai ini juga menegaskan, TNI-Polri jangan ragu-ragu dalam menegakkan hukum di republik ini.
"Tangkap HRS.. HRS sembunyi di balik topengnya untuk diperiksa polisi. Dia msk ke Indonesia malah bawa masalah," tegasnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil