Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya sama sekali tak berlebihan dalam mengusut kasus korupsi ekspor benur, yang melibatkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Dalam pemeriksaan, tidak ada istilah berlebihan," tegas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterangan yang sebenarnya. "Kita tidak bisa menentukan apakah pemeriksaan itu cukup satu, dua, atau tiga jam? Bukan itu," kata jenderal polisi bintang tiga itu.
Terpenting, pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan keterangan berkesesuaian dengan keterangan-keterangan saksi yang lain.
Baca Juga: Geledah Kantor Edhy Prabowo 15 Jam, Ini yang Didapat KPK
"Jadi, kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan. Itu kami lakukan secara transparan, profesional, akuntabel. Karena apa yang dilakukan penyidik, nanti akan diuji oleh jaksa penuntut umum," tandas Firli.
Pernyataan ini disampaikan Firli, menanggapi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta KPK tidak melakukan pemeriksaan berlebihan terhadap Edhy Prabowo.
"Saya minta, KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek. Banyak orang yang baik kok," ujar Luhut yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Luhut memuji sikap Edhy Prabowo, yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Saya tahu, Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang, beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang ksatria. Kita juga harus hormati hal-hal semacam itu," tutur Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman