Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan stimulus dana hibah ke pelaku pariwisata langkah-langkah untuk pemulihan ekonomi.
“Stimulus dana hibah adalah upaya Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk memberikan bantuan ke akomodasi pariwisata punya izin dan yang taat pajak. Pajak yang sudah dibayar dikembalikan dan digunakan untuk promosi pariwisata, membayar gaji pegawai, menambah sarana dan prasaranannya sesuai protokol kesehatan,” paparnya, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (29/11/2020).Baca Juga: Perkuat Pariwisata Joglosemar, Bobobox Buka Hotel Kapsul di Solo
Jumlah dana hibah yang diterima Pemkab Klungkung sebesar Rp9,7 Miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persen diberikan untuk pelaku industri pariwisata. Sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Sudah ada 90 hotel dan 30 restoran yang menerima dana hibah pariwisata di Klungkung. Besaran dana hibah yang diberikan bervariasi. Hibah paling tinggi diterima restoran di Pulau Nusa Lembongan mencapai Rp909.945.409.
“Pariwisata sedang terpuruk akibat pandemi covid-19 karena travel warning yang dikeluarkan oleh 59 negara agar tidak berkunjung ke Indonesia. Kami pun melakukan usaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberikan stimulus dana hibah dan program Nusa Penida BISA,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: