Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat menjelaskan kronologi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Awalnya, keluarga meminta agar Habib Rizieq untuk pulang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," kata Andi Tatat, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Rumah sakit lantas mengedukasi pasien dan keluarganya mengenai hasil pemeriksaan yang belum keluar. Namun, keluarga tetap memilih untuk pulang.
Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq Shihab Kritis karena Covid-19?
"Pihak RS mengedukasi ke pasien daan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan kepulangan Habib Rizieq atas pemintaan sendiri. Pihaknya tidak bertanggung jawab kepada pasien karena memaksa untuk pulang.
"RS Ummi tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga. Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: