Literasi digital merupakan salah satu literasi dasar yang telah ditetapkan oleh World Economic Forum pada tahun 2015. Literasi digital tidak hanya penting bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas.
"Lembaga pendidikan dan SDM pendidikan perlu diberikan pengetahuan mengenai pentingnya literasi digital dalam pembelajaran, khususnya pada masa penuh tantangan saat ini untuk mengadaptasi potensi teknologi di dunia pendidikan," kata Gogot Suharwoto, Ahli Utama PTP Pusdatin Kemendikbud dalam diskusi yang digelar Pintek, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Survei: Indeks Literasi Digital di Indonesia Belum Baik
Hal yang bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi digital adalah penyediaan kelas virtual sehingga peserta didik dapat belajar kapan pun dan di mana pun, berkomunikasi dengan warga antarsekolah menggunakan teknologi digital, serta pengarsipan digital.
"Literasi digital pada dunia pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai pendidikan 4.0. Kami percaya bahwa peningkatan literasi digital membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar dapat terciptanya ekosistem pendidikan yang bermutu," kata Arya Sanjaya, Direktur Utama PT Duta Digital Informatika.
Direktur perusahaan teknologi Pintek, Tommy Yuwono, juga mengungkapkan temuan perusahaan yang menyebut banyak kendala dalam ketersediaan dan penggunaan teknologi belajar. "Kami banyak menemukan di lapangan adanya kesulitan dalam ketersediaan & penggunaan teknologi pada kegiatan belajar-mengajar," katanya.
Adanya pemberlakuan sistem PJJ menjadi dorongan keras bagi lembaga pendidikan untuk memaksimalkan implementasi teknologi pada dunia pendidikan, seperti penggunaan teknologi pada kegiatan belajar-mengajar, pembukuan, hingga sarana komunikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: