Sehari kemudian, Senin (30/11), Kepala Desa Ngraho Sri Lestari Indahjani melaporkan kejadian tersebut ke Pertamina EP dan Dinas ESDM Kendeng Selatan.
"Begitu laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dengan dinas untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat," kata Afwan.
Masih menurut Afwan, timnya langsung melakukan pengukuran gas dan ditemui bahwa tidak ada kandungan gas beracun H2S. Sehari setelahnya Pertamina EP kembali mensurvei lokasi untuk merancang saluran pipa pembakaran.
"Langkah yang kami lakukan sudah kami komunikasikan ke pihak pemilik rumah dan Kepala Desa Ngraho. Alhamdulillah mereka bisa paham dan mempersilakan kami untuk menangani gas tersebut," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: