Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ambil Langkah Besar, Selandia Baru Umumkan Keadaan Darurat Iklim

Ambil Langkah Besar, Selandia Baru Umumkan Keadaan Darurat Iklim Kredit Foto: Reuters/Yiming Woo
Warta Ekonomi, Wellington -

Selandia Baru, pada Rabu (2/12/2020), mengambil langkah simbolis dengan mendeklarasikan keadaan darurat iklim. Dengan pernyataan itu, negara itu secara resmi bergabung dengan 30 negara lain yang sebelumnya mengambil langkah serupa.

Dengan perbandingan suara 76 setuju dan 43 menentang, parlemen menyetujui mosi tersebut, dikutip Warta Ekonomi dari VOA Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Pejabat Senior Era Obama Ditunjuk Biden Sebagai Utusan Khusus Urusan Iklim

Pemerintah juga meluncurkan prakarsa baru yang mewajibkan banyak badan publik menjalakan program netral karbon selambatnya 2025, antara lain dengan meninggalkan penggunaan batu bara dan menggalakkan penggunaan mobil listrik.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pemerintah biasanya mengumumkan keadaan darurat hanya untuk hal-hal seperti bencana alam. Tetapi, katanya, pemerintah juga perlu melakukan tindakan serupa terhadap perubahan iklim, karena bencana iklim akan terus terjadi.

Adern mengatakan deklarasi itu merupakan pengakuan atas beban yang dihadapi generasi mendatang.

Banyak pihak menilai, deklarasi tersebut semata untuk tujuan simbolis, karena tidak didukung undang-undang baru dandana tambahan.

Namun, Ardern dan puluhan anggota parlemen berjanji untuk mendukung deklarasi tersebut dengan langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan.

Ardern sebelumnya mengumumkan rencana negara untuk menanam satu miliar pohon, menghentikan eksplorasi minyak dan gas lepas pantai, dan membangun jaringan listrik yang beroperasi sepenuhnya dari energi terbarukan pada 2030.

Pemerintah Selandia Baru tahun lalu mengesahkan undang-undang yang menargetkan negara tersebut menjadi karbon netral pada tahun 2050, meskipun ada beberapa pengecualian bagi petani, yang menghasilkan banyak pendapatan dari luar negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: