Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yakin Tak Akan Disakiti Jika Dipenjara, Rizieq Shihab: Yang Jadi Persoalan...

Yakin Tak Akan Disakiti Jika Dipenjara, Rizieq Shihab: Yang Jadi Persoalan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Video Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang membahas jika dirinya dipenjara di Mako Brimob viral di media sosial. Video itu viral setelah akun Tiktok @abubakarchannel mengunggah ceramah Habib Rizieq di sebuah tempat.

"Kalau saya tidak keluar, saya menyerah terhadap situasi dan kondisi yang ada, saya ditangkap ditaruh di Mako Brimob. Kemudian katakanlah Sabtu Minggu tidak boleh ketemu keluarga dan pengacara," ujar Habib Rizieq dalam tayang video tersebut, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Sebut Sistem Negara Tauhid, Maksud Rizieq Shihab Dipertanyakan

Habib Rizieq berkeyakinan, jika dirinya dimasukkan ke dalam penjara, tidak akan ada yang berani menyakitinya.

"Saya yakin mereka tidak berani menganiaya. Saya sudah tiga kali dipenjara, karena saya tau prosedur di penjara bagaimana," sambungnya.

Namun yang menjadi kekhawatirannya, jika dia ditangkap, akan ada pernyataan yang seakan-akan Habib Rizieq bersalah dan meminta maaf.

"Tapi yang jadi persoalan, kalau saya ditangkap dikurung di Mako Brimob kemudian pengacara dan keluarga tidak boleh ketemu Sabtu Minggu. Setelah itu, pihak yang berwenang tampil di TV cukup mengatakan kami sudah periksa Habib Rizieq dan dia dalam keadaan sehat, dia kooperatif, Habib Rizieq memberikan keterangan dan mengakui kesalahannya dan Habib Rizieq menyesal serta Habib Rizieq meminta maaf," bebernya.

"Mau bilang apa, hancur itu semua, dan saya tidak jawab pengacara juga tidak bisa jawab. Itu yang saya tidak mau itu terjadi. Kalau itu terjadi, hancur kita punya perjuangan. Tapi dengan saya keluar dari Indonesia, saya ada di sini apapun pernyataan yang mereka buat saya bisa klarifikasi, saya bisa bantah sehingga mereka tidak bisa menyebar fitnah dan rekayasa," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: