Nah Lho, 4 Pasukan Habib Rizieq yang Ancam-Ancam Polisi, Dalam Bidikkan Bareskrim
Kadiv Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan bahwa Bareskrim Polri ikut turun tangan membantu Polda Metro Jaya mengejar empat orang terduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang kabur dalam insiden penodongan terhadap polisi.
Diketahui, aksi penodongan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), dan para pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam. Baca Juga: Mau Digarap Polisi Hari Ini, Nggak Nyangka! Habib Rizieq Sudah Dibekingi Puluhan..
"Kabareskrim (Listyo Sigit Prabowo) menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," katanya, dalam siaran pers, Jakarta, Senin (7/12/2020). Baca Juga: Mahfud MD Buka Kartu Soal 'Perasaan' Jokowi ke Rizieq Shihab
Lanjutnya, Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Rizieq Shihab hari ini setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu.
Namun, beredar informasi di media sosial bahwa pengikut Rizieq akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
Kemudian, Polisi pun langsung menyelidiki identitas penyebar pesan kepada pengikut Rizieq itu, dan dalam prosesnya, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan berupa penodongan senjata api dan senjata tajam oleh orang-orang yang diduga pengikut Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi Senin pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pelaku. Saat itulah pelaku menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Merespons kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada Rizieq untuk mematuhi hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.
Kapolda Fadil Imran menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila Rizieq tidak mengindahkan panggilan kedua.
Kapolda juga berpesan kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. (Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil