Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Ngamuk-ngamuk, Ketua DPRD Berdalih: Kenaikan Tunjangan Itu Hoaks

Ahok Ngamuk-ngamuk, Ketua DPRD Berdalih: Kenaikan Tunjangan Itu Hoaks Kredit Foto: Antara/Hiro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ditanggapi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dirinya menyebut kenaikan itu tidak dapat dibenarkan, bahkan Ahok sampai mengamuk saat mengetahui kabar tersebut.

"Dalam masa Covid-19 ini saja, pendapatan asli daerah (PAD) DKI turun, hingga tunjangan ASN dipotong 50%. Maka kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka, itu enggak benar," ujar Ahok dalam tayangan video di kanal YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).

Dalam isu kenaikan tunjangan anggota dewan itu, Ahok mengaku telah membaca salah satu di antaranya, yaitu tunjangan rumah senilai Rp110 juta dan kendaraan hingga Rp35 juta. Mengetahui itu Ahok pun mengamuk.

Baca Juga: Korupsi Juliari batubara Jadi Buah Bibir Publik, Bunga Zainal Teriak: Maling!

"Saya baca tunjangan rumah sampai Rp110 juta di medsos, saya pun ngamuk baca itu. Terus tunjangan mobil Rp35 juta. Saya ngamuk, mana ada, saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil, artinya itu enggak pakai mobil sewanya Rp35 juta," kata dia.

Dia menilai tak ada alasan yang tepat untuk menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Ahok menilai, tunjangan yang diterima oleh anggota dewan saat ini sudah cukup. Seperti tunjangan perumahan Rp60 juta, dan tunjangan kendaraan Rp21,5 juta sejak 2017.

"Jujur aja, kalau saya jadi gubernur enggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah di 2017 sampai Rp60 juta, mobil Rp21,5 juta. Saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem sama teman-teman kamu di dewan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: