Lebih lanjut, ia menegaskan jika Rizieq mangkir kembali, maka selanjutnya akan dijemput paksa.
"Dipanggil kedua kali, dan nggak hadir. Maka surat perintah membawa paksa (Rizieq Shihab), tentunya penyidik akan melakukan itu," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil