FPI Berkelit Soal Pistol Pasukan Habib Rizieq, Astaga! Ternyata Info Terbarunya Milik..
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membantah pernyataan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyatakan bahwa laskar FPI saat mengawal Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab tidak membawa senjata api.
"Saya pertegas di sini, penyidik sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," katanya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Dudung Abdurahman dan Fadil Imran Kompak Peringati Rizieq Shihab Patuhi Hukum
Ia menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan penyerangan laskar khusus FPI kepada aparat kepolisian. Termasuk, terkait senjata api yang digunakan laskar FPI untuk melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12/2020) dini hari. Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan, kedua senjata tersebut bukan senjata api organik.
"(Senjata api) Rakitan menggunakan (peluru) kaliber 9mm," ungkapnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman dengan melakukan uji balistik terhadap dua pucuk senjata api dimaksud.
"Sedang didalami semua, termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," sambungnya.
Adapun, Munarman menyampaikan pernyataan bahwa kronologi yang dijelaskan pihak kepolisian tidak benar dan jauh dari fakta. Menurut Munarman, tidak ada baku tembak seperti yang diklaim polisi. Sebab, anggotanya tidak ada yang dibekali dengan senjata tajam, apalagi senjata api.
"Yang perlu diketahui bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut bawa senpi dan tembak-menembak dengan aparat. Kami tidak pernah dibekali senpi, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," tegasnya.
Baca Juga: Dudung Abdurahman dan Fadil Imran Kompak Peringati Rizieq Shihab Patuhi Hukum
"Ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil