Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman, kalah dari rivalnya, Eri Cahyadi-Armuji, berdasarkan hasil penghitungan cepat atau quick count lembaga survei.
Kendati begitu, Machfud mengaku dan meminta semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Baru (hasil penghitungan) quick count, belum tahapan penghitungan di KPU. Itu yang harus kita ikuti bersama sampai final keputusan KPU, kemudian akan kita rumuskan langkah-langkah dari perolehan suara," kata Machfud didampingi Mujiaman di rumahnya, Jalan WR Supratman Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam, 9 Desember 2020.
Baca Juga: Kapolri Puji Pilkada Serentak Berjalan Damai dan Aman
Machfud mengaku akan menerima apapun hasil Pilkada Surabaya, jika nantinya hasil real count KPU sudah final.
"Saya selalu berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan bersama Pak Mujiaman berupaya, berikhtiar, dan berdoa semua keputusan ada pada Allah SWT. Menang kalah enggak masalah, bukan hak kami menentukan itu," ujarnya.
Mantan kapolda Jatim itu mengatakan, pihaknya dan tim belum bisa menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Machfud menyampaikan terima kasih kepada semua partai, relawan, dan pendukungnya yang telah bekerja keras selama proses pilkada, dari awal hingga pemungutan suara.
Pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Surabaya nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armuji, unggul atas lawan mereka, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, berdasarkan hasil penghitungan cepat atau quick count beberapa lembaga survei. Tahu data itu, Eri dan Armuji langsung menyampaikan orasi kemenangan di kantor DPC PDIP Surabaya pada Rabu sore, 9 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: