Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ruang Sidang di AS Tolak Mentah-mentah Muslimah Berhijab, Ini Alasannya...

Ruang Sidang di AS Tolak Mentah-mentah Muslimah Berhijab, Ini Alasannya... Kredit Foto: Washington Post
Warta Ekonomi, Washington -

Seorang wanita Muslim di Kota Haltom, dilarang memasuki ruang sidang karena mengenakan jilbab. 

Wanita yang bernama Kendra Montemayor itu mengatakan, dia berangkat menuju pengadilan Haltom pada Selasa kemarin untuk membayar denda karena berkendara dengan kencang.

Baca Juga: Bukan Cuma Corona, Erdogan Minta Umat Muslim Perangi Virus Ini

Namun, saat tiba di pengadilan tersebut, dia tidak diizinkan masuk karena mengenakan jilbab. Pemerintah kota menyesalkan insiden tersebut dan telah mengubah kebijakannya untuk mengizinkan penggunaan jilbab.  

Montemayor, seorang ibu dan guru yang masuk Islam pada 2011, menjadi emosional dalam sebuah video di Facebook Live saat dia berjalan keluar dari gedung pengadilan. 

"Saya hanya datang ke sini untuk membayar denda saya. Saya ngebut. Saya hanya datang ke sini untuk melakukan apa yang diperintahkan. Dan Anda tidak mengizinkan saya masuk? Benarkah?," kata dia sebagaimana dilansir dari NBC, Kamis (10/12/2020). 

Dia sempat protes kepada juru sita yang mengaku hanya mengikuti aturan hakim.

"Dia mengatakan kepada saya bahwa saya tidak dapat masuk karena saya mengenakan penutup kepala. Dan saya mengatakan, 'Tuan, ini agama saya," ucap Montemayor.

Manajer kota Haltom City, Rex Phelps, menjelaskan hakim yang bekerja paruh waktu di kota itu memang memiliki kebijakan menyeluruh terhadap segala jenis penutup kepala.

"Itu hanya aturan umum, seperti banyak pengadilan yang tidak mengizinkan telepon seluler di pengadilan," kata Phelps. 

Phelps menambahkan, ketika hakim menyadari itu jilbab karena alasan agama, dia pun mencoba mendiskusikannya. Tetapi saat itu, Montemayor mengatakan sudah terlambat. Dia juga menyatakan, hakim saat ini telah mengubah kebijakannya dan membuat pengecualian untuk penutup kepala atas dasar ajaran agama.

Juru sita pun telah diberitahu tentang perubahan tersebut.

"Saya pikir ini telah diselesaikan. Kami menyesali kenyataan bahwa warga negara ini awalnya tidak diizinkan di ruang sidang. Para juru sita hanya mengikuti aturan yang ditetapkan hakim," katanya.

Montemayor lalu menyampaikan, jika mereka mengubah kebijakan itu, tentu itu luar biasa. "Tetapi sayangnya belum berakhir. Muslim masih terlalu sering menjadi korban diskriminasi," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: