Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Soal 6 Laskar FPI: Kewajiban Aparat untuk Tegakkan Hukum secara Tegas dan Adil

Jokowi Soal 6 Laskar FPI: Kewajiban Aparat untuk Tegakkan Hukum secara Tegas dan Adil Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa besar yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu kematian empat orang warga Sigi di Sulawesi Tengah dan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Mardani PKS Soal Penangkapan Habib Rizieq: Sing Waras Ngalah, Jangan Emosi

Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip dalam siaran resmi, Minggu 13 Desember 2020.

Untuk itu, lanjut Kepala Negara, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

"Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," kata Jokowi.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers adalah Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: