Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD: Pengacau yang di luar Pemerintah Juga Harus Ditindak. Salah?

Mahfud MD: Pengacau yang di luar Pemerintah Juga Harus Ditindak. Salah? Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Menkopolhukam Mahfud MD, menanggapi terkait adanya tudingan dari sejumlah kalangan bahwa pemerintah saat ini tidak adil. Menurut Mahfud, saat ini pemerintah menujukkan keadilannya dengan beberapa menteri yang langsung ditangkap oleh KPK.

Mahfud mengatakan hal ini juga sekaligus menanggapi video ceramah dirinya yang belakangan ramai di media sosial terkait keadilan. Mahfud mengatakan ceramah yang disampaikannya berlaku bagi siapapun

"Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS mem-posting ceramah saya bahwa 'negara akan hancur kalau tidak adil'. Itu berlaku bagi siapapun dan kapanpun," kata Mahfud dalam akun twitternya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Anggota FPI Karena Diduga Ancam Mahfud MD

Saat ini, kata Mahfud, Pemerintah tidak pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum. Dalam beberapa waktu lalu juga KPK dengan tegas menangkap dua orang menteri yang terlibat Korupsi.

"Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?" ujar Mahfud.

Selain memteri, Mahfud juga mengatakan adanya dua Jenderal Polisi yang juga tak lepas dari jerat hukum karena terlibat kasus Joko Tjandra. Bahkan jaksa yang terlibat juga ikut ditangkap.

"Dua jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. Empat koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun," ujarnya.

Baca Juga: Infeksi Covid-19 Meningkat Gara-Gara Pilkada? Mahfud MD: Gak Ada Kaitannya!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: