Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Umum FPI KH Shobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, Senin (14/12), mendatangai Polda Metro Jaya. Diketahui, keduanya merupakan tersangka kasus kerumunan dalam hajatan Imam FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kedatangan kedua tersangka ke Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Buah Bibir, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos?
“Bukan menyerahkan diri, untuk memberikan keterangan sebagai tersangka,” katanya, kepada wartawan, Senin (14/12/2020). Baca Juga: Pengaruh Rizieq Shihab Jadi Rebutan, FPI Mending Jadi Partai Politik
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta keduanya menyerahkan diri.
“Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil