Pompom Saham adalah istilah untuk menghasut orang agar orang tersebut membeli suatu saham. Biasanya, oknum menggunakan cara dengan memberikan kesan bagus untuk perusahaan tersebut.
Saham pompom juga sama adengan saham gorengan, yakni saham lapis tiga (third layer). Saham pompom itu dinaikkan dengan cepat oleh bandar saham sehingga saham perusahaan tersebut 'terlihat' baik.
Kata dasar dari pompom saham ini adalah 'pump' atau memompa yakni suatu benda kalau dipompa akan semakin besar dalam waktu cepat. Karena itulah pompom saham dipompa agar harga semakin tinggi dalam waktu singkat oleh bandar saham.
Baca Juga: Apa Itu Dumping?
Bandar saham adalah orang-orang yang bisa berasal dari perusahaan sekuritas atau kelompok tertentu untuk menaikkan harga suatu saham dengan menyebar sentimen dan rumor tertentu. Bandar saham ini akan bermain 'curang' dengan memberikan arahan bahwa saham tersebut akan naik.
Padahal jelas terlihat bahwa saham tersebut tidak likuid atau tidak jelas pergerakan sahamnya. Tujuannya adalah trader membeli saham tersebut sehingga memudahkan bandar melakukan transaksi saham.
Rata-rata yang menjadi korban dari tindakan ini adalah mereka yang baru bergabung dalam saham dan belum memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman tentang dunia saham. Banyak orang-orang yang membeli saham hanya berdasarkan rekomendasi atau ajakan yang subyektif atau hanya berdasarkan pada pandangan pribadi seseorang tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: