Pembelot Masih Kampanyekan Jeleknya Korut, Korsel Mohon sampai Melarang
Park Sang-hak, pembelot yang telah dicabut izinnya untuk kelompok peluncuran selebarannya dan menghadapi dakwaan, mengatakan dia tidak akan menghentikan kampanyenya yang telah berlangsung selama 15 tahun.
"Saya akan terus mengirimkan selebaran untuk mengatakan yang sebenarnya karena warga Korea Utara memiliki hak untuk mengetahui. Saya tidak takut dipenjara," ujar dia kepada Reuters.
Park dan 20 kelompok hak asasi lainnya di Korea Selatan bersumpah menantang undang-undang tersebut.
Human Rights Watch menyebut larangan itu sebagai "strategi yang salah arah" oleh Korea Selatan untuk mendapat dukungan Kim.
"Ini mengkriminalkan pengiriman uang kepada keluarga di Korea Utara dan menyangkal hak mereka atas informasi luar. Upaya seperti itu hanya berisiko mengundang provokasi dan tuntutan Korea Utara lebih lanjut," papar Shin Hee-seok dari Kelompok Kerja Keadilan Transisi.
Chris Smith, anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik yang turut memimpin komisi hak asasi manusia bipartisan, mengeluarkan pernyataan yang mengkritik amandemen tersebut.
Ketika ditanya tentang pernyataan Smith, Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani hubungan dengan Korea Utara, mengatakan RUU itu adalah upaya minimal untuk melindungi nyawa dan keselamatan penduduk di wilayah perbatasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: