Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo Tak Mau Petantang-Petenteng, Begitu Meneduhkan

Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo Tak Mau Petantang-Petenteng, Begitu Meneduhkan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi -

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Jenderal polisi bintang tiga ini, bicaranya kalem. Tidak ada gertakan. Tidak petantang-petenteng. Begitu meneduhkan. Dia menjanjikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini akan dilakukan secara transparan, terbuka dengan berbagai masukan publik.

Baca Juga: Polisi Tembak Laskar FPI, Listyo Sigit Prabowo Siap Diperiksa Komnas HAM

Listyo menyatakan rekonstruksi peristiwa penembakan yang sudah dilakukan Polisi pada Senin (14/12/2020) lalu dini hari belum final. Polisi masih membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa itu. Hal itu akan menjadi tambahan dalam melengkapi penyidikan yang dilakukan korps baju cokelat.

"Apabila ada temuan-temuan baru, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Listyo memastikan Polri tidak anti-terhadap masukan-masukan lain yang tidak sesuai dengan versi penyidik. Korps Bhayangkara membuka diri.

"Tentunya, kami akan mengakomodir," imbuhnya.

Baca Juga: Listyo Ingatkan Publik: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Hasil Final!

Dia menegaskan, Polri selalu berusaha profesional, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya, mereka melibatkan pihak eksternal dalam pengusutan perkara ini. Polri mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas, dalam rekonstruksi peristiwa penembakan yang terjadi di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, itu.

"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun demikian kami tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," tambahnya. 

Selain itu, untuk menjaga profesionalisme penyidik, Kabareskrim juga melibatkan Divisi Propam Polri. Eks Kapolda Banten ini mengatakan proses penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik hingga hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.

Listyo berjanji akan terus menginformasikan perkembangan penyidikan kasus tersebut. "Akan kami rilis pada saat penyidikannya nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap," janjinya.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo: Ada Jelaga Mesiu di Tangan Anggota FPI

Sejak 10 Desember, Listyo telah membuka saluran telepon layanan pengaduan soal pengusutan tewasnya enam anggota FPI itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, selama tiga hari hotline dibuka, yakni 10-13 Desember, respons yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) lebih banyak positif ketimbang negatifnya.

"Respons positif 120 laporan dan respons negatif 23 laporan," ujar Ramadhan.

Respons positif merujuk pada dukungan agar Polisi transparan dalam mengusut perkara ini. Sementara, respons negatif merujuk pada sikap pihak yang meragukan polisi bisa menuntaskan kasus ini.

Sikap Listyo yang tenang, terbuka, dan tidak petantang-petenteng tadi mendapat pujian warganet. "Pak Kabareskrim enggak petantang-petenteng yah. Enak dengar omongannya," cuit @asong66.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: