Aksi 1812 Dinilai Sangat Berbahaya, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi!
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kerumunan telah menjadi klaster baru sehingga aksi massa yang akan digelar hari ini, Jumat (18/12/2020) sangat berbahaya karena riskan penularan Covid-19.
Dia mencontohkan kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan, di mana puluhan orang terbukti kena Covid-19. “Maka itu, kami akan lakukan operasi kemanusiaan karena keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya.
Pencegahan kerumunan akan dilakukan dalam operasi kemanusiaan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan prosedur 3 T (Tracing, Testing, Treatment).
Baca Juga: Munarman FPI ke Peserta Aksi 1812: Hati-Hati Banyak Provokator Penyusup!
Untuk sanksi tentunya sudah ada aturan yang bisa diterapkan baik Perda, Pergub, dan juga undang-undang karantina kesehatan serta wabah penyakit yang bisa digunakan menjerat para pelanggar. “Sehingga kerumunan bisa segera dikendalikan dan tidak lagi terjadi penyebaran,” ucap Fadil.
Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami