Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Mau Kalau dengan KPK, Kejagung Lagi Sibuk Bongkar Obat AIDS di Kemenkes

Nggak Mau Kalau dengan KPK, Kejagung Lagi Sibuk Bongkar Obat AIDS di Kemenkes Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kasus penyediaan Obat AIDS dan PMS yang saat ini disidik adalah pengembangan kasus sebelumnya. Penyidikan kasus ini terjadi pada tahun 2016.

Saat itu, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI melaksanakan lelang umum pascakualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap. Pada tahap I dilaksanakan Mei 2016. Sedangkan tahap II Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp826.699.232.000.

Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan adalah obat impor. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT. Kimia Farma (persero) Tbk) dengan kontrak sebesar Rp211.649.987.736.

Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT. Indofarma Global Medika (anak perusaan dari PTIndofarma) dengan harga kontrak Rp85.197.750.000 dalam penyusun HPS dan Spesifikasi Tekhnis diduga telah terjadi penyimpangan. Diduga tidak dilakukan survei terhadap harga.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenkes RI bukan kali ini saja terjadi. Aparat penegak hukum beberapa kali pernah membongkar kasus korupsi di kementerian ini. Di antaranya kasus pengadaan alat kesehatan untuk pusat penanggulangan krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung tahun 2006.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: