Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rengekan Benny Wenda ke PBB dan Nasib Deklarasi Merdeka ULMWP

Rengekan Benny Wenda ke PBB dan Nasib Deklarasi Merdeka ULMWP Kredit Foto: Reuters/Tom Miles
Warta Ekonomi, London -

Benny Wenda, yang dideklarasikan ULMWP sebagai presiden pemerintah sementara Papua Barat, merasa dirinya dan kelompok binaannya terancam oleh militer Indonesia. Dia pun mendesak PBB untuk menunjukkan kepeduliannya.

Desakan Wenda dan kelompoknya, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), ditujukan kepada Pelapor Khusus PBB setelah eskalasi serius dalam apa yang dia sebut ancaman dari pemerintah Indonesia terhadap ULMWP, anggota dan pendukungnya setelah deklarasi pemerintah sementara di pengasingan pada tanggal 1 Desember 2020 lalu. 

Baca Juga: Soal Deklarasi Benny Wenda Jadi Presiden Papua Barat, Golkar Marah-Marah ke Inggris

Setelah angkat senjata sekitar satu dekade dalam upaya untuk penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan, pada tanggal 1 Desember 2020 ULMWP mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.

Hal ini menyusul pernyataan dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada 30 November di Bangkok yang menyerukan Indonesia untuk menyikapi tuntutan historis masyarakat Papua Barat setelah meningkatkan kekerasan di wilayah tersebut.

Dalam pengumumannya, ULMWP memilih Benny Wenda sebagai presiden sementara. Wenda saat ini sedang berada di pengasingan di Inggris Raya dan mendapat suaka politik setelah merasa dianiaya oleh pemerintah Indonesiakarena kepemimpinannya atas ULMWP. 

Tanggapan oleh pemerintah Indonesia terhadap deklarasi pemerintah sementara Papua Barat cepat dan tegas. Para pejabat Indonesia di level tinggi telah memberi label tindakan ULMWP sebagai pengkhianatan atau makar.

"Di bawah mata PBB, Indonesia menginvasi tanah saya pada tahun 1963. Hari ini, kami meminta PBB untuk menegakkan tanggung jawab bersejarah kepada rakyat saya di Papua Barat . Kami mengalami pembunuhan harian sebagai akibat dari kegagalan historis PBB, dan meminta hanya agar itu melindungi kami dari konsekuensi tindakannya sendiri. Komisioner Tinggi PBB harus diizinkan melakukan kunjungan ke Papua Barat, sesuai dengan seruan 82 negara," bunyi pernyataan Wenda, yang diterbitkan ULMWP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: