Terima Laporan Dugaan Korupsi Bioflok, KPK Janji Bakal Tindak Lanjuti Sungguh-sungguh
Kredit Foto: Antara/Antara
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengakui pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi proyek Bioflok pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kata Ali, KPK bakal menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.
"Terkait laporan pengaduan tersebut setelah kami cek benar telah diterima KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi.
Baca Juga: 4 Fakta Kehadiran Luhut Jadi Menteri KKP, Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster
Ali menjelaskan, proses tindak lanjut laporan tersebut cukup panjang. Nantinya, laporan tersebut akan dilakukan proses verifikasi serta penelaahan lebih jauh sebelum dikumpulkan bukti serta keterangan yang lain.
"Verifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.
Sekadar informasi, laporan dugaan korupsi program bioflok di KKP itu berasal dari pengaduan perwakilan pengusaha Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian. Dony membuat laporan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program nasional budi daya ikan sistem bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP.
"Kami mencurigai adanya dugaan monopoli dan korupsi pada proyek tersebut, ini program nasional dan program tersebut sudah mulai jalan dari tahun 2017, nilainya fantastis mencapai miliaran rupiah," kata Dony dalam keterangan tertulisnya.
Dalam keterangan resminya, Dony juga mengklaim mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Ia menduga terjadi persekongkolan jahat dalam program tersebut.
"Saya melihat kejanggalan-kejanggalan mulai rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budi daya sistem bioflok yang tidak masuk di akal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan setting-an dari pemenang lelang. Saya juga menduga ada indikasi korupsi," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto