Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman FPI Dilaporkan karena Ujaran Kebencian, PA 212: Hehe...

Munarman FPI Dilaporkan karena Ujaran Kebencian, PA 212: Hehe... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan tersebut dilakukan oleh Barisan Kesatria Nusantara.

Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah orang dari Barisan Kesatria Nusantara mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisikan Munarman FPI, H Zaenal: Kami Ingin Hentikan Kebohongan!

"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujarnya, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, sebanyak 20 orang mendatangi Polda Metro Jaya yang terdiri dari alim ulama yang sudah gerah dengan kelakuan Munarman.

Karena kata dia, banyak pernyataan mantan Ketua YLBHI ini di media telah membuat gaduh di masyarakat. Dia menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjang laporannya tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, tak mau menanggai adanya wacana pelaporan terhadap Munarman kepada Kepolisian.

"Hehe, lapor, lapor, lapor, dan lapor," katanya.

Sebelumnya diwartakan, dalam video berdurasi 44 detik, video tersebut memperdengarkan suara tanpa menampilkan orang yang akan melaporkannya. Isinya menyampaikan akan melaporkan Munarman pukul 14.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: