Barisan Kesatria Nusantara melaporkan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.
Juru Bicara Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin mengungkapkan, pelaporan tersebut untuk mencari keadilan karena gara-gara ucapan seseorang atau lidahnya (Munarman) bisa menimbulkan dusta, ghibah namimah dan juga adu domba.
"Kami ingin menegakkan dan mencari keadilan karena gara-gara lidah Munarman masyarakat dibuat bingung," kata Zaenal, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Munarman Dipolisikan, Ketua DPP FPI Cuma Ngomong Singkat 4 Kata
Dia melanjutkan, pihaknya merasa kasihan dengan kawan-kawan anggota FPI karena jika masuk penjara tidak ada yang membela, sedangkan mereka bergerak atas perintah seseorang.
Selain itu, dengan adanya ucapan bohong Munarman tersebut menghina lembaga kepolisian sebagai sebuah institusi resmi yang ada di negara ini.
"Salah satu ucapannya seperti kata Munarman yang bilang mereka yang meninggal tidak menggunakan senjata," tegasnya.
Menurutnya, bahaya berbohong dan adu domba ini sangat luar biasa karena fitnah yang dilontarkan Munarman lebih besar dampaknya dari pembunuhan. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini harus dihentikan dan diantisipasi bila tidak, maka negara Indonesia bisa hancur seperti yang terjadi di Suriah, Yaman, dan Afganistan.
"Kami datang ke sini dalam rangka menghentikan kebohongan ini," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: