Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Segunung Harapan untuk Lembaga Pengelola Investasi dan Potensi Masalahnya

Segunung Harapan untuk Lembaga Pengelola Investasi dan Potensi Masalahnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Masuk 133 Aspirasi

Tim Serap Aspirasi (TSA) Undang-Undang Cipta Kerja intensif menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat sebagai bahan rekomendasi penyusunan peraturan turunan dan pelaksanaan Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.

TSA sudah menerima total 133 aspirasi tercatat hingga akhir Rabu, 23 Desember 2020. Aspirasi berasal dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis.

Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan, dengan rincian sebagai berikut;

  • 32 masukan melalui website https://uu-ciptakerja.go.id
  • 14 masukan melalui email [email protected]
  • 51 masukan melalui Form Online bit.ly/tsakirimaspirasi
  • 36 masukan melalui surat dan personal ke anggota TSA

Baca Juga: Sandi Digeruduk Pendukung: Banyak yang Hilang Nyawa, Dana, dan Masuk Penjara Ini Apaan?

Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita mengatakan pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021. Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu tiga bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.

"Seluruh peraturan turunan harus sudah selesai di akhir Januari 2021 sehingga dapat difinalisasi sebelum 1 Februari 2021," jelasnya.

Untuk itu, TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:

Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi. Kedua, aspirasi bisa via email ke [email protected]. Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: