Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Gentar atas Somasi PTPN VIII, FPI Bakal Bersuara Soal Tudingan Salah Alamat

Tak Gentar atas Somasi PTPN VIII, FPI Bakal Bersuara Soal Tudingan Salah Alamat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Tim Advokasi Markas Syariah memastikan akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII.

Mereka menilai surat yang dilayangkan PTPN VIII No. SB/I.1/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 itu salah alamat.

Baca Juga: Disoalkan PTPN VIII, FPI Siap Lepas Lahan Ponpes Habib Rizieq Bersyarat

“Senin nanti akan kami kirim kan,” kata Aziz membenarkan surat itu, Sabtu (26/12/2020).

Karenanya, kata Aziz, tanggal surat sendiri dibuatkan pada 28 Desember 2020 dan bukan hari. “Kan hari ini libur,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: