Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fakta Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Jawaranya!

Fakta Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Jawaranya! Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Muchlis Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo melakukan perombakan jajaran kabinetnya jelang tutup tahun 2020. Ada sekitar enam Menteri yang dirombak oleh Presiden Joko Widodo termasuk empat Menteri Ekonomi.

Keenam Menteri tersebut yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Kemudian M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dan terakhir Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jabat Menteri Jokowi, Sandiaga Berpeluang Besar Gantikan Prabowo

Ada sejumlah fakta menarik darijumlah kekayaan dari 6 Menteri baru tersebut. Berikut fakta yang sudah dirangkum, pada Senin (28/12/2020).

1. Sandiaga Salahuddin Uno - Rp5,09 Triliun

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

2. Sakti Wahyu Trenggono - Rp1,9 Triliun

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Dia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: