Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Pembayaran pajak kendaraan wilayah Surabaya (Provinsi Surabaya) bisa dilakukan secara online melalui E-samsat Jatim.
E-samsat Jatim adalah layanan pembayaran pajak provinsi jawa timur secara online yang bekerjasama dengan Bank swasta.
Berikut cara pembayaran pajak kendaraan secara online.
• Kunjungi website e-samsat Jatim, atau melalui bank
• Masukkan data sesuai dengan apa yang diminta pada web e-samsat Jatim
• Kemudian, Anda akan mendapatkan kode pembayaran
• Lakukan pembayaran, dan simpan struk pembayarannya
• Lalu, Anda akan mendapat notifikasi SMS beserta file notice pajak dengan barcode yang harus diunduh
• Cetak notice pajak secara mandiri
Dokumen Persyaratan Pembayaran Pajak Di Samsat
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak di Samsat, maka Anda harus mempersiapkan terlebih dahulu seluruh persyaratan yang diperlukan, antara lain :
1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli
2. (Kartu Tanda Penduduk) KTP atas nama sesuai STNK
3. BPKB asli atau fotokopi (untuk berjaga – jaga, karena ada beberapa Kantor Samsat yang masih menjadikan salah satu persyaratan).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: