Keberadaan lahan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat menjadi polemik.
Polemik mencuat setelah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan surat somasi terhadap pengurus ponpes tersebut. Dalam somasinya tertanggal 18 Desember 2020, PTPN VIII minta pengurus ponpes segera menyerahkan lahan tersebit.
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengomentari tentang polemik ini. Menurut dia, persoalan hak guna usaha (HGU) lahan ponpes tersebut urusan sederhana.
Baca Juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Berlanjut, NU Tak Henti-hentinya Panjatkan Syukur: Alhamdulillah
Menurut pandangannya, pemerintah menduga lahan ponpes tersebut merupakan pembiayaan gerakan Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun, kata dia, itu keliru karena di sana tidak ada usaha perkebunan.
"Soal HGU Megamendung menurut saya ini soal sederhana. Pemerintah menduga itulah sumber pembiayaan gerakan HRS selama ini. Matikan logistiknya, gerakan bisa diredam. Ternyata keliru, tidak ada usaha perkebunan di sana. Sekarang pemerintah kebingungan sendiri," kata Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief_, Selasa (29/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti