Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FKUI Gandeng Pakar Beri Saran Sehat dan Tata Laksana Jenazah di Masa Pandemi Covid-19

FKUI Gandeng Pakar Beri Saran Sehat dan Tata Laksana Jenazah di Masa Pandemi Covid-19 Tenaga kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pengunjung Kebun Binatang atau Bandung Zoological Garden (Bazoga), Jawa Barat, Minggu (27/12/2020). Pemerintah Kota Bandung memberikan layanan tes cepat antigen secara gratis kepada wisatawan yang mengunjungi Bazoga guna mencegah penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Selanjutnya, drg Desak memaparkan tentang tips aman ke dokter gigi. Menurutnya, selama pandemi ini dokter gigi merupakan tempat yang paling berisiko dengan penularan sehingga pasien, sehingga sebisa mungkin menunda kunjungan. Namun, jika memang mendesak perlu ke dokter gigi, maka pasien harus memperhatikan klasifikasi tindakan yang memang bersifat emergensi, kemudian lakukan survei terhadap fasilitas kesehatan yang akan dikunjungi, membuat janji terlebih dahulu, dan selalu memperhatikan protokol Kesehatan.

drg Desak juga menyampaikan solusi atau alternatif yang dapat dilakukan untuk menunda kunjungan ke dokter gigi, yaitu dengan minum obat antinyeri, membersihkan gigi dengan baik dan teratur, menjaga makanan, kumur-kumur dengan air hangat atau air garam, dan lebih baik lagi kumur dengan menggunakan obat kumur yang sudah tersedia di pasaran.

Baca Juga: Yaah... Gegara Covid-19, Tjahjo Kumolo: Gaji PNS Rp9 Juta Ditunda

Terakhir, dr Mira menjelaskan secara detail terkait langkah-langkah tata laksana jenazah. Ia menjelaskan bahwa tata laksana jenazah COVID disarankan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan karena terkait dengan limbah dan penularan infeksi.

Setiap jenazah, baik itu meninggal akibat COVID-19 maupun tidak, atau akibat penyakit menular lainnya tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat, serta tetap harus memperhatikan sensitivitas agama, adat istiadat, dan budaya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi keluarga, masyarakat, dan tenaga medis, bukan untuk mendiskriminasi orang yang meninggal akibat atau suspek COVID-19.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: