Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Dipenjara, FPI Dibungkus Negara, Eh Orang 212 Sebut-Sebut Cukong dan...

Habib Rizieq Dipenjara, FPI Dibungkus Negara, Eh Orang 212 Sebut-Sebut Cukong dan... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan dan menghentikan kegiatan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12). Baca Juga: Hadiah Tahun Baru dari Presiden Jokowi: Ormas FPI Resmi Dibungkus!

Terkait itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin menilai bahwa sikap pemerintah merupakan hal yang luar biasa. Baca Juga: Kasus Chat Mesum Pentolan FPI Habib Rizieq Digarap Lagi, PA 212 Teriak: Kriminalisasi..

“Luar biasa kami yang jadi korban justru kami yang dibubarkan,” ujarnya, dilansir Fajar.co.id, Rabu (30/12/2020).

Namun, demikian, meski FPI dibubarkan, perjuangan akan tetap dilakukan meskipun tidak ada organisasi.

“Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak kami tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” pungkas Novel.

sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah mmemutuskan untuk melarang semua aktivitas organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

“Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: