Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini, Rabu siang (3/6/2026) sekira pukul 11.38 WIB terpantau masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Suasana kantor BGN yang ramai lantaran sejumlah awak media dan pegawai BGN berada di luar lantaran belum boleh memasuki gedung tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor BGN digeledah oleh Kejagung sejak pukul sekira 02.00 WIB dini hari tadi. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak BGN ihwal pemeriksaan tersebut.
Tampak gedung kantor BGN tampak sepi dan lengang jika dilihat dari luar pagar. Suasana berlangsung lengang namun menimbulkan tanda tanya perihal apa yang terjadi di dalam.
Informasi terkini, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengganti pimpinan BGN. Tak terkecuali, Kepala BGN, Dadan Hindayana, dicopot dari jabatannya karena evaluasi dan monitoring Presiden dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu setengah tahun ini.
Sebelumnya, Dadan Hindayana akhirnya merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Alih-alih melontarkan kritik atau kekecewaan, Dadan memilih menerima keputusan tersebut dan menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hak penuh presiden.
Baca Juga: Dicopot Prabowo dari Kepala BGN, Segini Total Harta Kekayaan Dadan Hindayana
Baca Juga: Respons Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Soal 'Selisih' Rp49,5 Miliar dari Sertifikasi Halal
Pernyataan itu disampaikan Dadan tidak lama setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Merdeka, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dadan, Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang paling tepat menjalankan program-program strategis pemerintah.
"Pergantian Anggota Kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: