Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu dikatakan Gus Dur 12 tahun silam. Ia menyatakan akan membubarkan FPI bila sudah tiba saatnya.
"Saya tidak bisa ambil tindakan, saya bukan aparat negara. Saya hanya mengimbau, Kapolri harus segera bertindak," kata Gus Dur saat menjenguk salah seorang korban penyerbuan FPI, Kiai Maman Imanulhaq di Rumah Sakit Mitra Internasional, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad 1 Juni 2008 silam, seperti dikutip dari laman nu.or.id, Rabu (30/12/2020).
Kala itu Gus Dur mengatakan, dalam ketentuan undang-undang, orang yang membawa senjata itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapapun orang yang berbuat melanggar hukum harus ditindak secara hukum.
Kegeraman Gus Dur atas FPI saat itu lantaran ada laporan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka saat diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Gus Dur menyesalkan, pada saat terjadi penyerbuan itu pihak kepolisian mendiamkan saja ulah FPI. Polisi pun berdalih, mereka tidak ingin menambah keruh suasana yang terjadi saat itu.
"Kalau tadi ditindak justru bisa rusuh, itu malah memperkeruh suasana. Kita ingin seperti ibarat menangkap ikan, airnya tetap tenang," kata Heru Winarko yang menjabat Kapolres Jakarta Pusat 12 tahun silam.
Menanggapi itu Gus Dur menilai aparat keamanan tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap massa FPI.
"Pemerintah tidak berani. Pada waktunya saya yang akan membubarkan FPI,” kata Gus Dur. Namun, Gus Dur tidak menjelaskan bagaimana caranya pembubaran itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: