Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bubarkan FPI, IPI: Terlambat

Pemerintah Bubarkan FPI, IPI: Terlambat Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun, menurutnya, pembubaran itu terbilang terlambat.

Karyono mengklaim kehadiran FPI cenderung lebih banyak menimbulkan keburukan. Bahkan, lanjutnya, ormas FPI juga melakukan kekerasan.

Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya! AM Hendropriyono: Setelah FPI, Ada Lagi

"Ini merupakan langkah tepat meskipun agak terlambat. Pasalnya, ormas ini sudah terlalu lama dan sering melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat, melakukan pelbagai tindak kekerasan atas nama agama dengan dalih menegakkan syariat agama," kata Karyono dalam keterangan resmi, Kamis (31/12/2020).

Karyono memantau FPI sering melakukan tindakan sweeping/razia secara sepihak, persekusi, provokasi, dan intoleransi. Ia meyakini isi ceramah dari sejumlah pentolan FPI justru mengumbar ujaran kebencian dan diduga mengandung unsur makar.

Bahkan, dalam sejumlah alat bukti salah satunya melalui rekam jejak digital mengindikasikan ormas ini mendukung organisasi teroris, seperti ISIS dan Al Qaeda.

"Dengan rekam jejak digital seperti itu, semestinya tidak harus menunggu lama untuk menindak ormas FPI. Tapi gak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak ada tindakan sama sekali," ujar Karyono.

Karyono memandang pembubaran FPI oleh pemerintah menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya. Khususnya dari ancaman tindak kekerasan, provokasi, sweeping sepihak, persekusi, dan tindakan-tindakan intoleran yang selama ini diklaimnya dilakukan FPI.

"Dampak dari keputusan pemerintah di satu sisi jelas menimbulkan kepastian hukum. Di mana FPI dianggap sudah tidak ada. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup lebih damai. Negara dapat terhindar atau setidaknya meminimalisasi potensi ancaman ektremisme beragama yang lebih luas," ucap Karyono.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: