Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amien Rais Marah-Marah Karena FPI Dibubarkan, Katanya...

Amien Rais Marah-Marah Karena FPI Dibubarkan, Katanya... Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk Shalat Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Amien Rais diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus senior Amien Rais mengecam pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Dia menuding pembubaran ormas ini sebagai langkah politik yang hendak menghancurkan bangunan demokrasi bangsa.

Seperti diketahui, pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri dan pejabat setingkat menteri yang diteken Rabu (30/12/2020) melarang segala bentuk kegiatan FPI. Larangan ini berlaku sejak hari itu juga di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sama-Sama Dekati Rizieq Shihab, Amien Rais dan PKS Bersaing?

Bahkan tak lama setelah pengumuman tersebut aparat kepolisian dan TNI langsung meluncur ke Markas FPI di Petamburan. Mereka mencopot papan nama dan segala atribut seperti spanduk dan banner, umbul-umbul yang berkaitan dengan FPI dan imam besarnya, Habib Rizieq Shihab.

Menurut Amien Rais, alasan pembubaran FPI seperti disebutkan dalam SKB sangat mengada-ada. Dia menyoroti poin e yang menyebutkan bahwa FPI terlibat terorisme.

"Mereka langsung menimbang tanpa ba bi bu jangan dibantah bahwa enam laskar FPI yang syuhada itu oleh mereka (pemerintah) itu juga dianggap sebagai geng teroris," ujarnya seperti dikutip dari siaran YouTube Amien Rais Official, Jumat (1/1/2021).

Amien menilai pemerintahan Presiden Jokowi saat ini telah bersikap tidak adil karena tidak memberikan pengadilan yang sejatinya diatur dalam UUD 45.

"Sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintah Jokowi akan mengadakan pengadilan, tidak perlu karena mereka sudah menyimpulkan bahwa FPI teroris," ungkapnya.

Baca Juga: Sikap Orang Istana Tegas: Apapun Namamu, FPI Tak Ada Tempat di Republik Ini

Terakhir, Amien mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengkaji kembali keputusan tersebut. Pasalnya keputusan yang telah diambil nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

"Saya mengingatkan kalau mau diteruskan monggo silahkan gaspol, dan urusan Anda Pak Jokowi dan teman-teman juga Mahfud yang kemarin mengumumkan itu, hati-hati ya, urusannya langsung kepada Allah SWT," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: