Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2020 rata-rata 40,14 persen atau naik 2,66 poin dibandingkan TPK Oktober bulan sebelumnya. Sementara, jika dibandingkan TPK November 2019 mengalami penurunan sebanyak 18,44 poin atau sebesar 58,58 persen.
"Kalau dibandingkan tahun 2019 itu turun 18,44 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 58,58%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Wika Realty Jadi Induk Holding Hotel BUMN
Dia menjelaskan persentase TPK tertinggi pada November 2020 tercatat di Provinsi Lampung sebesar 59,14 persen, diikuti oleh Provinsi Gorontalo sebesar 58,80 persen dan provinsi Kalimantan Tengah sebesar 58,21 persen. Sebaliknya, persentase TPK terendah tercatat di provinsi Bali sebesar 9,32 persen.
Tidak hanya itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama November 2020 tercatat sebesar 1,59 hari atau terjadi penurunan sebesar 0,19 poin jika dibandingkan dengan keadaan November 2019.
Penurunan tersebut disebabkan tak lain adanya pandemi virus corona yang terjadi secara global. "Pada 2018-2019 masih normal, tapi 2020 ini ada pandemi Covid-19," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq