Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Financial Deepening?

Apa Itu Financial Deepening? graph-financial-growth-global-communications-binary-smart-phones-world | Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Financial Deepening adalah pendalaman keuangan yang istilahnya digunakan oleh para ekonom untuk merujuk pada peningkatan penyediaan jasa keuangan. Pendalaman keuangan ini merujuk pada pilihan layanan yang lebih luas dan akses yang lebih baik untuk kelompok sosial ekonomi yang berbeda. Pendalaman finansial dapat berdampak pada situasi ekonomi individu dan masyarakat.

Salah satu fitur utama dari financial deepening adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akses bagi mereka yang tidak memiliki keuangan yang memadai. Biasanya, dalam sistem keuangan terbelakang, pemegang saham yang memiliki akses lebih baik ke layanan keuangan melalui perbankan.

Baca Juga: Apa Itu Fidusia?

Selain itu, petahana juga membiayai pertumbuhan mereka melalui pembangkitan sumber daya internal. Dengan demikian, dalam sistem keuangan yang belum berkembang, pertumbuhan terbatas pada potensi ekspansi dari incumbent.

Di sisi lain, dalam sistem keuangan yang matang, lembaga keuangan mengembangkan teknik penilaian, mekanisme pengumpulan dan pembagian informasi, yang kemudian memungkinkan bank untuk bahkan membiayai kegiatan atau perusahaan yang berada pada margin, sehingga mengarah pada kegiatan produktif yang mendorong pertumbuhan.

Asumsinya adalah ketersediaan pembiayaan eksternal bagi wirausahawan pemula dan perusahaan kecil memungkinkan kewirausahaan baru, sekaligus memberikan persaingan kepada petahana dan akibatnya mendorong kewirausahaan dan produktivitas.

Namun, penelitian menunjukkan bahwa keuangan formal yang tersedia secara luas dapat menghasilkan perantara informal, suatu bentuk kewirausahaan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, disarankan untuk mempertahankan pendekatan skeptis saat meneliti keefektifan inisiatif.

Berikut ini adalah contoh berbagai bentuk pendalaman keuangan yaitu penyediaan untuk yang tidak memiliki rekening bank dalam suatu masyarakat, perkembangan pasar keuangan, pengembangan lembaga keuangan dan peningkatan keragaman instrumen keuangan.

Pendalaman keuangan dapat memiliki efek makroekonomi bagi suatu negara. Pendalaman keuangan umumnya dapat meningkatkan rasio jumlah uang beredar terhadap PDB atau beberapa indeks harga. Ini bisa berdampak pada peningkatan likuiditas. Memiliki akses ke uang dapat memberikan lebih banyak peluang untuk investasi dan pertumbuhan.

Sistem keuangan yang berkembang memperluas akses ke dana; sebaliknya, dalam sistem keuangan yang belum berkembang, akses ke dana terbatas dan masyarakat dibatasi oleh ketersediaan dana mereka sendiri dan harus menggunakan sumber informal yang berbiaya tinggi seperti pemberi pinjaman. Semakin rendah ketersediaan dana dan semakin tinggi biayanya, semakin sedikit kegiatan ekonomi yang dapat dibiayai sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.

Bank Indonesia telah meluncurkan blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 yang menjadi modal awal untuk pengembangan keuangan. Ini juga difokuskan pada penguatan instrumen dan infrastruktur publik berbasis digital, dengan melakukan 5 inisiatif.

Pertama, dengan pengembangan open banking. Digitalisasi ini didorong dengan interlink antara fintech dan e-commerce. Ini diharapkan untuk memperluas transaksi pembayaran digital dan pembayaran UMKM yang lebih besar.

Kedua, dengan membangun BI Fast. BI Fast ini merupakan infrastruktur pembayaran ritel yang tersedia 24/7 jam sehingga bisa diakses kapanpun dan secara cepat. selain itu ada juga dengan mengimplementasikan program QRIS unggul kepada UMKM, pasar tradisional, dan universitas-universitas.

Ketiga, adalah penguatan ingrastruktur pasar keuangan BI untuk memenuhi standard internasional. Keempat, mengembangkan infrastruktur publik untuk data termasuk payment ID dan consumer concern. Dan kelima, penguatan framework pengaturan, perizinan, dan pengawasan untuk mendorong inovasi dan juga perlindungan konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: