Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Importir Kedelai Bisa Dipidana Apabila Terbukti Menimbun dan Buat Kelangkaan

Importir Kedelai Bisa Dipidana Apabila Terbukti Menimbun dan Buat Kelangkaan Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan memproses secara hukum jika ada importir kedelai yang menimbun dan memainkan harga, sehingga diduga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya komoditas tersebut.

"Polri merespons kelangkaan kedelai di pasar, apabila ditemukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, (6/1/2021).

Baca Juga: Argo Jawab Tudingan Soal Maklumat Polri Sasar Kebebasan Pers

Argo menyebut, Satgas Pangan Bareskrim Polri sudah mengecek ke gudang-gudang importir kedelai pada Selasa, 5 Januari 2021, di antaranya gudang yang berada di Bekasi yakni PT Segitiga Agro Mandiri. Perusahaan itu bergerak di bidang impor kedelai eks Amerika dengan kapasitas antara 6.000 ton hingga 7.000 ton per bulan.

"Bahwa kedelai impor tersebut selain diperuntukkan guna pemenuhan industri tahu dan tempe untuk kualitas II juga dipergunakan untuk proses pakan ternak dan proses pembuatan minyak kedelai serta produk turunan lainnya," ujar Argo.

Distribusi ke UMKM industri tahu dan tempe di wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jawa Barat, dengan pendistribusian antara 250-300 ton per hari dan stok tersisa saat ini sebanyak 2.500 ton.

Kedelai tersebut disalurkan melalui distributor dengan harga saat ini Rp8.600 per kilogram atau terjadi kenaikan sekitar Rp1.000 sejak pertengahan Desember 2020.

"Didapat informasi dari staf perusahaan tersebut, kenaikan harga disebabkan karena selain harga beli di negara asal terjadi kenaikan yang sebelumnya Rp6.800 menjadi Rp8.300, juga disebabkan sejak pertengahan bulan Oktober-Desember 2020, kapal yang langsung tujuan Indonesia sangat jarang, sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapura dan sering terjadinya delay (keterlambatan) dikarenakan menunggu waktu dalam connecting ke Indonesia sehingga keterlambatan antara 2 hingga 3 minggu," kata Argo.

Kemudian, pengecekan kedua dilakukan di PT FKS Mitra Agro di Pasar Kemis Pasir Jaya, Cikupa, Tangerang. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa pada 31 Desember 2020, kedelai masuk sebanyak 533,29 ton dan sudah didistribusikan sebanyak 79 ton, sisa stok per 31 Desember 2020 sebanyak 474,29 ton.

"Bahwa pada 4 Januari 2021, kedelai masuk sebanyak 460,22 ton dan sudah didistribusikan sebanyak 76 ton, sisa stok per 4 Januari sebanyak 384,22 ton. Sisa stok per tanggal 5 Januari 2021 sebanyak 858,51 ton," kata Argo.

Selanjutnya di PT Sungai Budi di Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, ditemukan fakta bahwa pada 4 Januari 2021, kedelai masuk sebanyak 400 ton dan sebanyak 300 ton sudah siap didistribusikan ke konsumen sehingga sisa stok saat ini per 5 Januari 2021 ada sebanyak 100 ton. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: