Setiap desa di Jawa Barat harus memiliki grand design penataan desa yang di dalamnya terdapat aspek tata ruang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono mengatakan penataan ruang di kawasan perdesaan dirasa sangat penting. Hal ini diperlukan agar pembangunan yang dilakukan tidak menyalahi ketentuan terutama fungsi lahan dalam menjaga keseimbangan alam.
Baca Juga: Jembatan Gantung di Jawa Barat Dongkrak Perekonomian Warga Terpencil
Ke depan, setiap pembangunan yang dilakukan harus berbasiskan tata ruang tersebut sehingga akan lebih terkonsep.
"Pembangunan desa harus diintervensi, harus ada tata ruang desa," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (6/1/2020)
Dia mengakui masih sangat sedikit desa yang sudah memiliki perencanaan tata ruang sehingga pembangunan yang dilakukan cenderung tidak tertata sehingga tidak memiliki kesesuaian dengan peruntukan lahan, serta potensi yang ada.
"Sekarang pembangunan di desa by feeling," imbuhnya
Bambang menilai, pembangunan yang dilakukan berdasarkan desain tata ruang akan memiliki keterkaitan antara satu sama lain yang berdampak terhadap optimalisasi ekonomi. Misalnya, pembangunan suatu kawasan wisata akan diikuti dengan kawasan perdagangan yang terkonsep tanpa mengurangi fungsi lahan lainnya sebagai konservasi.
"Jadi berbicara pemanfaatan tata ruang desa itu ya sudah terencana. Kita akan mengubah struktur ruang, harus dikomunikasikan, dikaji, dan diterapkan sesuai desain tata ruang," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: