Menteri Sosial Tri Rismaharini mempekerjakan sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan dan pemulung di anak perusahaan BUMN yakni PT PP Property di Bekasi.
Terkait itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu justu memprotes langkah Risma. Baca Juga: Blusukan Risma Dinyinyirin Banyak Orang, Kader PDIP : Jalan Terus Bu, Rakyat Bisa Menilai
Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi membuka pintu bagi orang-orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk bekerja di perusahaan milik negara.
“Gawat kalau gelandangan dijadikan pintu masuk bekerja di BUMN. BUMN itu butuh profesionalisme dan keahlian Bu,” cuitnya di akun Twitter, @msaid_didu, yang juga menautkan berita bertajuk ‘Risma Masukkan Gelandangan Jakarta Kerja di Perusahaan BUMN’, seperti dikutip, Jumat (8/1/2021). Baca Juga: Dibandingkan, 'Bu Risma Bisa Gak Ya Nyamar Jadi Gembel Kayak Baim Wong?'
Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah menemukan gelandangan selama dirinya bekerja di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta.
Karena itu, ia merasa heran ada yang berbeda saat Risma blusukan ke sana beberapa waktu lalu. “Sejak 1986 – 2019 saya berkantor di kawasan Jl. Thamrin dan tiap hari lewat Sudirman-Thamrin Jakarta, saya ga pernah lihat ada gelandangan di jalan tersebut,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil