Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertama dalam Sejarah, Putra Sulung Sultan Oman Diangkat Jadi Putra Mahkota

Pertama dalam Sejarah, Putra Sulung Sultan Oman Diangkat Jadi Putra Mahkota Kredit Foto: AP Photo
Warta Ekonomi, Muscat, Oman -

Putra tertua sultan Oman diangkat menjadi putra mahkota pertama dalam sejarah negara itu pada Selasa (12/1/2021). Penunjukan itu dilakukan setelah Oman menerbitkan "undang-undang dasar" baru yang menetapkan garis suksesi.

Pada Senin (11/1/2021), Sultan Haitham bin Tariq Al Said mengeluarkan dekrit yang menetapkan "mekanisme spesifik dan stabil" untuk suksesi, yang mengatur pengangkatan putra mahkota untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Mulai Pembicaraan, Benar Israel Tunggu Indonesia dan Oman Buka Diplomatik?

Pengumuman pada Selasa, yang di-posting melalui akun Twitter kantor komunikasi pemerintah, tidak menyebutkan nama putra mahkota. Namun, putra sulung Sultan Haitham adalah Dhi Yazan bin Haitham, yang saat ini menjabat sebagai menteri kebudayaan, olahraga, dan pemuda.

Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Dasar yang baru, tahta sultan “diteruskan ke anak tertua dari anak laki-lakinya, kemudian ke anak tertua dari anak laki-laki terakhir, dan seterusnya,” demikian dilaporkan Al Jazeera.

Sultan Haitham naik takhta Januari 2020 setelah kematian sepupunya Sultan Qaboos bin Said Al Said, yang tidak memiliki anak dan tidak menunjuk penerus secara terbuka selama 49 tahun pemerintahannya.

Tindakan Haitham untuk menunjuk putra mahkota dapat memperkuat prediksi politik Oman, setelah tahun-tahun terakhir pemerintahan Qaboos, ketika kerahasiaan tentang suksesi menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas.

Di bawah konstitusi Oman, sultan harus menjadi anggota keluarga kerajaan, serta "anak Muslim, dewasa, rasional, dan sah dari orang tua Muslim Oman".

Qaboos, yang mengambil alih kekuasaan dengan menggulingkan ayahnya, menamai sepupunya Haitham sebagai penerus pilihannya dalam amplop tertutup yang akan dibuka setelah kematiannya jika keluarga kerajaan tidak mencapai kesepakatan terkait penerus takhta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: