Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abu Janda Senang Bukan Main: Fix, Indonesia Punya Kapolri dari Umat Kristiani

Abu Janda Senang Bukan Main: Fix, Indonesia Punya Kapolri dari Umat Kristiani Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Permadi Arya, turut memastikan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan memilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, beragama kristen.

Menurut Abu Janda sapaan akrabnya, terakhir kali Kapolri dipimpin oleh seorang non muslim ketika pada tahun 1974. Baca Juga: Proses Komjen Listyo Jadi Kapolri Masih Panjang, Hasilnya Masih Selasa Depan

"Fixed, Indonesia akan punya Kapolri dari umat Kristiani yang kedua (setelah yang pertama tahun 1974). Selamat bertugas pak Jendral  buat pak @jokowi , bapak emang keren  Terima kasih atas Kebhinnekaan yang indah ini INDONESIA KERENNNN," cuitnya dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1, seperti dilihat, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencalonkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Tri Brata 1 pengganti Jenderal Polisi Idham Azis. Baca Juga: Instruksi Langsung Penglima TNI dan Kapolri, Eits...Anak Buah Nggak Bisa Ngelak

Hal tersebut diketahui sebagaimana dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR RI, Rabu (13/1/2021).

Dalam Surpres yang dikirimkan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Seperti yang saya sampaikan surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Polri ke depan dengan nama tunggal yaitu, Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo,” ungkap, Rabu (13/1/2021). 

Sambungnya, Komjen Listyo nantinya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.

Dan hasilnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR RI. “Proses akan ditempuh selama 20 hari sejak surat presiden diterima yaitu hari ini Rabu 13 Januari 2021,” terangnya.

“Kita (publik) dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang ditunjuk Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: