Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Terima Restu dari OJK, Fin+ Siap Dukung UMKM Tanah Air

Resmi Terima Restu dari OJK, Fin+ Siap Dukung UMKM Tanah Air Kredit Foto: Dok. Fin+

Diketahui, Fin+ adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Rezeki  Bersama Teknologi yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah membantu lebih dari 70.000  penggunanya.

Sejalan dengan moto RBT, Ringkas, aman, Bersahabat dan Tangguh, Fin+ berkomitmen untuk menjadi platform keuangan yang tepercaya dan solid. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyambut baik Fin+ anggota AFPI yang baru mendapatkan izin dari OJK, ini menandakan semakin banyak anggota yang comply terhadap aturan OJK maupun asosiasi demi menjaga kredibilitas industri. 

Diharapkan dapat memperkuat industri khususnya di tengah masa pandemi COVID-19 untuk menunjukkan konsistensi industri fintech pendanaan berperan aktif dalam penyaluran pinjaman ke masyarakat yangunderserved dan underbanked termasuk UMKM, sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan inklusi keuangan nasional.

"Kami ucapkan selamat kepada Fin+, salah satu anggota AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. Dengan demikian kini sudah 41 anggota AFPI yang berizin OJK, diharapkan anggota lain yang masih status terdaftar segera memproses perizinannya di OJK. AFPI akan terus mendampingi dan mendorong anggota untuk segera memproses perizinan,” ujar Kusersyansyah.

Dikomandoi oleh orang-orang yang sudah punya pengalaman di sektor keuangan Fin+ siap memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat. Dalam susunan direksi, selain Andrian, ada nama Todotua Pasaribu sebagai Komisaris Utama, Agussalim Harahap sebagai Komisaris, dan Fery Laksono sebagai Direktur.

Terakhir, dengan bergabungnya Kokko Cattaka yang berpengalaman di berbagai Perusahaan multinasional dan keuangan sebagai Chief Operating Officer pada awal tahun 2020 lalu semakin membuat Fin+ siap bersaing dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

“Dengan diperolehnya Izin resmi ini, membuka kesempatan bagi Fin+ untuk semakin melengkapi portofolio produk kami, terutama untuk sektor UMKM yang kami lihat merupakan tulang punggung pemulihan perekonomian di masa pandemi ini. Saat ini kami juga sudah menjajagi kerja sama dengan dengan berbagai pihak (bank dan lembaga keuangan lain) serta beberapa marketplace dan asosiasi pedagang untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif,” tutur Kokko yang juga merupakan seorang perencana keuangan senior.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: