Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR Dukung Yasonna Copot Kanwilkumham DKI

Komisi III DPR Dukung Yasonna Copot Kanwilkumham DKI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR RI mendukung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk segera mencopot Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI Liberty Sitinjak. Pasalnya, rentetan masalah dan kasus yang terus muncul tindakan tegas harus segera diambil.

Anggota Komisi III DPR RI, Supriyansyah yang mendukung dan meminta menteri Yasonna untuk bergerak cepat. Dimana Menteri Hukum dan HAM harus bertindak lebih tegas lagi kepada jajarannya.

"Saya kira dengan rentetan kasus yang terjadi tahun 2020 kemarin, Menkumham harus segera tindak dengan mengganti kepala Kanwilkumham DKI," katanya, Kamis (21/1).

Dikatakan politisi partai Golkar ini, selama ini memang menindakan pelanggaran hanya sampai setingkat Kepala Lapas maupun Kepala Rutan yang menjabat. Seharusnya, pucuk pimpinan yang ada ditingkat daerah pun perlu dilakukan evaluasi juga.

"Karena hal itu juga demi membuat lapas menjadi lebih baik. Dan semoga di awal tahun 2021 ini sudah bisa dimulai inspeksi ke semua daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah yang juga meminta Menteri Yasonna segera mengambil sikap untuk mengganti kepala Kanwilkumham DKI. Hal itu untuk menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.

"Ganti kakanwil DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," katanya, kala itu.

Dikatakan Trubus, sejak pucuk pimpinan kepala kanwilkumham DKI di pegang Liberty Sitinjak, berbagai masalah muncul. Mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi "apotik" atau tempat jual beli sabu, pengendali narkoba, terus muncul. "Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.

Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan. Pasalnya, dengan leluasanya ia menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi.

"Dugaan kami, aksi itu juga sudah sepengetahuan dari kawanwilkumham DKI. Karena napi yang sakit itu harusnya dirawat di RS Pengayoman," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: