Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Akui Pertamax Rp16.250 Beratkan Rakyat, Minta Pemerintah Segera Jaga Daya Beli

DPR Akui Pertamax Rp16.250 Beratkan Rakyat, Minta Pemerintah Segera Jaga Daya Beli Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter memunculkan kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar dampak kenaikan harga bahan bakar tidak semakin membebani masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui bahwa setiap kenaikan harga BBM selalu membawa konsekuensi langsung bagi kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan penyesuaian harga energi dibarengi langkah perlindungan yang memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.

“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Misbakhun menjelaskan, kenaikan harga Pertamax tidak dapat dilepaskan dari berbagai tekanan eksternal yang sedang terjadi di tingkat global.

Ia menyebut lonjakan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga meningkatnya biaya penyediaan energi nasional menjadi faktor utama yang mempengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut.

Meski demikian, DPR menilai dampak terhadap masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Karena itu, Komisi XI mendorong koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan dampak kenaikan harga energi terhadap ekonomi masyarakat.

“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujar Misbakhun.

Ia mengungkapkan saat ini berbagai opsi stimulus dan insentif ekonomi tengah dibahas guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tekanan akibat kenaikan harga BBM tidak merembet lebih jauh terhadap konsumsi rumah tangga maupun aktivitas ekonomi lainnya.

Di sisi lain, Misbakhun menilai sejumlah kebijakan stabilisasi yang ditempuh pemerintah dan otoritas ekonomi mulai menunjukkan hasil positif.

Salah satunya melalui keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal.

Menurutnya, pasar mulai merespons kebijakan tersebut dengan cukup baik.

Nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan disebut mulai bergerak membaik, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga menunjukkan tren penguatan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Purbaya Bakal Itung-Itungan Soal Konsumen Pertamax yang Pindah ke Pertalite

“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” tutur Misbakhun.

Meski optimistis terhadap arah pemulihan ekonomi, DPR menegaskan perlindungan terhadap daya beli masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di tengah kenaikan harga BBM dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama