Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap, Fasilitas Uji Emisi Gratis Tersedia di 23 Bengkel Resmi Honda

Mantap, Fasilitas Uji Emisi Gratis Tersedia di 23 Bengkel Resmi Honda Kredit Foto: Reuters/Brendan McDermid
Warta Ekonomi -

Honda menyediakan fasilitas uji emisi buat para pemilik mobil Honda. Fasilitas uji emisi ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.

Fasilitas uji emisi ini sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta No.66/2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan.

Baca Juga: 8 Fakta Honda Brio: Mobil Terlaris 2020 dan Penyelamat Honda di Masa Pandemi

Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala. Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda terdapat dua skema biaya uji emisi.

Pertama, biaya uji emisi Rp 50.000 bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer dimana akan dilakukan uji emisi.

Kedua, biaya uji emisi Rp 150.000 bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir.

Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor, Denny M Tamira mengatakan, seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.

Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda. “Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: