Kapolri Baru Minta Anak Buahnya Ngaji Kitab Kuning, Respons NU dan MUI Nggak Disangka
Robikin mengatakan, dengan penegakan hukum yang adil, tidak ada lagi cerita seseorang kehilangan kambing, namun ketika lapor ke pihak Kepolisian, korban tersebut justru merugi karena harus kehilangan biaya yang lebih besar lagi. "Sehingga tak ada sapi melayang karena lapor kambing hilang," katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, belajar kitab kuning bagi polisi harus dimaknai seperti kiai yang alim mengajarkan kepada santri yang mengaji, dalam konteks ini polisi sebagai santri, tentang Islam wasathi atau moderat.
Hasil ngaji tersebut kemudian diterapkan oleh polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. "Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar polisi tentnag Islam wasathi kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kutab kuning itu maknanya Islam washati," katanya melalui akun Twitter @cholilnafis.
Menurutnya, belajar kitab kuning bagi polisi harus dipahami sebagai belajar Islam moderat, paham yang moderat. "Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme," kata Cholil Nafis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil